Kediri,m0nTera=Anggaran yang akan digunakan dalam masa reses untuk kalangan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kediri tahun 2010 ini tidak akan ada kenaikan maupun penurunan dari anggaran sebelumnya. Yakni mencapai Rp 1,08 miliar per tahun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan, untuk anggaran reses DPRD tidak ada penambahan maupun pengurangan. “Anggarannya tidak ada perubahan, sama seperti tahun lalu,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Ayub ini menjelaskan, rencananya, masa reses anggota DPRD tahun 2010 ini akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret. “Jika sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan depan,” jelasnya.
Masa reses, dijelaskan pria yang akarab disapa Ayub ini merupakan masa dimana para wakil rakyat libur dari segala aktifitas di kelembagaan DPRD, dan menemui konstituen untuk menampung aspirasi ataupun masukan-masukan. “Masa reses sendiri waktunya selama 1 minggu,” ungkapnya.
Dalam reses sendiri, berdasarkan aturan, harus dihadiri antara 100 hingga 200 konstituen dan wajib mengikut sertakan sekretaris dewan (sekwan). “Lebih baik lagi jika juga menghadirkan pejabat kecamatan maupun kelurahan,” ungkapnya.
Untuk anggarannya, dikatakan Ayub, untuk sekali masa reses, setiap anggota DPRD menerima Rp 12 juta, sementara reses sendiri dalam setahun terdapat 3 kali masa reses. “Jika ditotal dalam setahun masing-masing anggota DPRD menerima anggaran Rp 36 juta per tahunnya,” paparnya
sumber : montera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar dan saran anda dibutuhkan untuk kemajuan blog ini