Kediri(kedirijaya.com) - Anggaran pendamping Jaring Aspirasi Masyarakat (Jamas) DPRD Kota Kediri sebesar Rp 4,5 miliar hingga saat ini belum bisa dicairkan. Pasalnya masih terganjal belum turunnya Surat Keputusan (SK) wali kota
“Untuk Jamas, kita masih menunggu perwali-nya turun,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kediri Nur Aida.
“Untuk Jamas, kita masih menunggu perwali-nya turun,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kediri Nur Aida.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, anggaran Jamas dirasa sangatlah diperlukan, mengingat disamping untuk pengabdian kepada masyarakat, juga untuk memberikan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, karena dia paham betul, bisa duduk di kursi DPRD juga dikarenakan atas keinginan masyarakat. “Anggaran jamas sangatlah diperlukan, sebagai wujud pengabdian kita pada masyarakat,” ungkapnya.
Sekadar diketahui pada tahun 2010 ini anggaran untuk Jamas tidak ada perubahan, yakni masih tetap Rp 150 juta per anggota DPRD per tahun. Untuk peruntukannya anggaran jamas ini murni digunakan pembangunan fisik.Terpisah, anggota DPRD Komisi C Hadi Sucipto berharap, anggaran jamas tidak hany digunakan untuk pembangunan fisik, melainkan juga bisa digunakan diluar itu. “Seperti pelatihan-pelatihan, ataupun non fisik yang lain,” harapnya.
Sementara itu Kabag Humas Pemkot Kediri Nur Muhyar membenarkan jika SK Wali Kota tentang anggaran Jamas belum turun, karena hingga saat ini masih dalam proses. “ Untuk SK yang mengatur jamas masih dalam proses pembahasan, mudah-mudahan dalam bulan ini bisa turun, dan scepat mungkin bisa dimanfaatkan para anggota DPRD,” ungkapnya.(AK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar dan saran anda dibutuhkan untuk kemajuan blog ini