KEDIRI - Keinginan fraksi-fraksi di DPRD Kota Kediri untuk mendapatkan mobil dinas (mobdin) operasional bakal terkabul. Namun, wujudnya bukan mobil baru. Melainkan mobdin-mobdin bekas fraksi dan komisi periode lalu yang kini sedang dalam proses penghapusan.
Menurut sumber Radar Kediri di lingkungan pemkot, peminjam-pakaian mobil-mobil itu untuk fraksi bisa dilakukan karena proses penghapusannya belum selesai. Apalagi, dalam APBD 2010 tidak ada anggaran untuk pengadaannya. "Daripada nganggur tidak dipakai, ya lebih baik dipinjampakaikan untuk fraksi sampai ada anggaran untuk pengadaannya," ujarnya.
Seperti diberitakan, ada tiga mobdin komisi dan lima mobdin fraksi periode lalu yang bakal di-dem. Semua berupa Suzuki Carry 2003. Jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan mobdin operasional delapan fraksi yang ada di DPRD periode sekarang.
Selain itu, ada pula satu sedan Toyota Altis 2002 fasilitas ketua, dua Toyota Kijang LX 2003 fasilitas wakil ketua, serta satu Suzuki Carry 2003 fasilitas ketua badan kehormatan (BK) periode lalu yang masuk daftar penghapusan. Namun, hingga kini, semua prosesnya belum selesai.
Kabag Humas Pemkot Nur Muhyar yang dikonfirmasi tentang hal ini mengaku belum mengetahuinya. Namun, dia membenarkan jika sampai sekarang proses penghapusan mobil-mobil dinas tersebut belum selesai. Meskipun, prosesnya sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Karena itulah, bisa jadi, mobil-mobil itu tidak jadi dihapuskan. "Kalau nanti tidak jadi dihapuskan, bisa saja digunakan untuk kendaraan fraksi," ujarnya.
Menurut Nur Muhyar, peminjampakaian mobdin yang hendak dihapus bisa dilakukan. Bahkan, sekarang, sudah ada sejumlah pejabat yang melakukannya. Misalnya, Kepala Satpol PP M. Kosim yang meminjam Suzuki Carry AG 303 AP yang sebelumnya digunakan mantan Camat Kota Wahyono. "Mobil Pak Kosim rusak, jadi terpaksa pinjam pakai mobil yang mau di-dem," terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Yudi Ayubchan tidak mempersoalkan apakah fraksi akan diberi mobil bekas fraksi lama atau dibelikan yang baru. Semua menjadi kewenangan pemkot. Apalagi, statusnya hanya pinjam pakai. Sedangkan fraksi tinggal menerima. "Terserah pemkot saja," katanya. (tyo/hid)
sumber : Radar Kediri
[ Rabu, 06 Januari 2010 ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar dan saran anda dibutuhkan untuk kemajuan blog ini