Fraksi Demokrat DPRD Kota Kediri

Ketua Fraksi : Yudi Ayubchan, SH
Anggota : 1. Dra. Nuraida
2. Erita Dewi
Free Layouts for MySpace

I made my layout with the Myspace Background Maker. Get myspace layouts, graphics, and flash toys at pYzam.

Minggu, 28 Februari 2010

Galian Jalan Meresahkan

2010-01-09 
 
KEDIRI – Maraknya penggalian jalan yang dilakukan perusahaan daerah (Perusda) maupun perusahaan lain membuat pengguna jalan terganggu. Anggota dewan pun angkat bicara mengenai masalah ini.

Anggota DPRD Kota Kediri, Yudi Ayubchan menyesalkan tidak adanya peraturan khusus untuk menertibkan galian tersebut. “Mereka seenaknya sendiri menggali lubang jalan,” ungkapnya.

Dengan adanya galian yang dinilai tidak beraturan tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Kediri ini mendesak Pemerintah Kota (pemkot) Kediri untuk segera membuat peraturan yang mengatur proyek penggalian tanah, baik untuk keperluan PDAM maupun PLN agar tidak merugikan masyarakat. ”Harusnya pihak Pemkot menerbitkan aturan, agar mereka tidak sewenang-wenang membuat galian di jalan,” harapnya.

Proyek proyek penggalian tanah untuk keperluan perbaikan pipa baik PDAM maupun PLN di Kota Kediri seringkali menimbukan masalah. Pasalnya, penggalian yang dilakukan mayoritas berada di pinggir jalan maupun trotoar di area layanan publik. Selain itu, banyak pula yang dilakukan di perempatan jalan protokol maupun pertokoan. Salah satu contoh, penggalian yang dilakukan di trotoar sepanjang Jalan Dhoho beberapa waktu lalu. “Kadang galian itu membuat jalan menjadi rusak,” tambahnya.

Ayub menyarankan, yang harus diatur meliputi waktu penggalian, jarak, dan proses perbaikannya. Peraturan tentang proyek penggalian sangat penting, agar aktivitas penggalian tanah untuk keperluan PDAM maupun PLN tidak kembali dikeluhkan masyarakat. “Dalam aturan tersebut harus dijelaskan, berapa lama proyek tersebut selesai,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri Nur Muhyar menjelaskan, jika dalam penggalian tersebut sudah berizin. “Perusahaan yang menggali, selalu izin ataupun memberitahu ke kita,” jelasnya. if
 
sumber : surabaya pagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar dan saran anda dibutuhkan untuk kemajuan blog ini