KEDIRI- Hasil final pemilihan ketua komisi di DPRD Kabupaten Kediri melenceng dari perkiraan. Fraksi Partai Demokrat, yang awalnya digadang-gadang bisa merebut jatah satu komisi ternyata justru harus merana. Sebab, partai tersebut tak mendapatkan jatah ketua komisi sama sekali.
Justru Partai Golkar yang semula diperkirakan tak mendapat jatah akhirnya punya wakil. Partai Golkar kembali memegang satu posisi ketua komisi.
Konfigurasi ketua komisi tersebut kebanyakan diperoleh dari hasil voting. Sebab, wacana yang dimunculkan beberapa fraksi agar pemilihan ketua komisi dicari melalui proses musyawarah mufakat tak bersambut. Banyak penolakan yang muncul. Akhirnya pemilihan ketua komisi diserahkan pada masing-masing komisi.
"Dari empat komisi hanya komisi D yang musyawarah. Tiga komisi lainnya dilakukan voting," terang Heri Purnawirawan, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang terpilih menjadi ketua komisi A.
Berdasarkan rapat internal yang dilakukan masing-masing komisi, PDIP berhasil memegang dua komisi. Yaitu komisi A yang diketuai Heri Purnawirawan dan komisi C diketuai Murdi Hantoro.
Sedangkan ketua komisi B diketuai wakil dari FPG, Amrianto. Di keanggotaan periode sebelumnya, Amri adalah ketua komisi C.
Sedangkan ketua komisi D diketuai Abdul Hasyim dari FPKB. Periode lalu, Abdul Hasyim adalah ketua komisi A.
Anggota dewan dari Partai Demokrat semakin merana karena mereka juga tak berada di posisi wakil ketua dan sekretaris komisi. Posisi-posisi itu diisi anggota dewan dari PKB, PDIP, Partai Golkar, dan PAN. Satu aggota F Bhinneka Tunggal Ika mendapat jatah sebagai bendahara komisi D.
Disinggung hasil tersebut, Heri Purnawirawan menyebut pengisian struktur komisi berlangsung secara demokratis. Karena itu Heri mengaku gembira karena partainya mendapatkan dua posisi ketua.
"Besok (hari ini, Red) digelar rapat paripurna penetapan komisi," terang Heri.
Sedangkan pengisian alat kelengkapan lain masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur susunan dan kedudukan DPR, DPD, dan DPRD. Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) yang diterima beberapa waktu lalu, DPRD hanya boleh membentuk komisi dulu. Sedangkan yang lain, seperti badan legislasi, badan kehormatan, badan anggaran, dan badan musyawarah masih belum boleh dibentuk.
Ketua DPC Partai Demokrat Koesjanto tak mempermasalahkan hasil pemilihan ketua-ketua komisi yang tak menyisakan untuk partainya itu. Menurutnya, proses pengisian sudah melalui mekanisme. Yaitu dengan cara voting. "Kalau memang (kader Demokrat) tidak dikehendaki oleh teman-teman tidak masalah," kilah Koesjanto.
Pada prinsipnya, menurut Koesjanto, Demokrat menghormati mekanisme yang telah berjalan. Hal tersebut juga akan dilakukan dalam pengisian alat kelengkapan lainnya. Koesjanto mengaku siap legawa jika partainya tidak bisa memegang porsi ketua di alat kelengkapan lain. (ut/fud)
sumber : jawapos
Rabu, 28 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar dan saran anda dibutuhkan untuk kemajuan blog ini