Fraksi Demokrat DPRD Kota Kediri

Ketua Fraksi : Yudi Ayubchan, SH
Anggota : 1. Dra. Nuraida
2. Erita Dewi
Free Layouts for MySpace

I made my layout with the Myspace Background Maker. Get myspace layouts, graphics, and flash toys at pYzam.

Rabu, 09 September 2009

Puluhan Mobdin Bersiap Mudik

Pemkab-Pemkot Sambut Gembira Pernyataan Gubernur

KEDIRI- Dua pemerintah daerah di Kediri menyambut gembira pernyataan Gubernur Jatim Soekarwo. Baik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri sudah siap untuk menindaklanjuti pernyataan yang membolehkan mobil dinas (mobdin) digunakan untuk mudik lebaran tersebut.

Bahkan, pemkab sudah menyiapkan surat edaran terkait hal itu. Surat edaran akan dikirimkan ke masing-masing pejabat pemegang mobdin dalam waktu dekat.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkab Kediri Eko Setiyono, pemkab memang belum mendapat instruksi resmi dari pemprov. Namun, pernyataan gubernur akan digunakan sebagai patokan. "Nanti pemkab akan mengirim surat ke masing-masing satker terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik," kata Eko kemarin.

Sebelumnya, pemkab sempat berencana melarang mobdin digunakan untuk mudik. Rencana itu menyusul instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pejabat tidak menggunakan mobdin untuk mudik. Tetapi setelah Gubernur Soekarwo memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik, pemkab akan segera menyosialisasikan hal itu ke masing-masing satker.

Saat ini, di pemkab terdapat 75 mobdin yang dipegang pejabat. Terdiri dari 56 Isuzu Panther untuk camat, kepala dinas, lembaga teknis daerah, dan sekretaris DPRD. Kemudian ada 12 Suzuki APV untuk kepala bagian (kabag) dan kepala perusahaan daerah.

Juga tiga Toyota Vios untuk tiga asisten sekkab. Serta Toyota Altis yang digunakan sekkab. Satu lagi adalah mobil Toyota Fortuner yang merupakan mobdin bupati. Semua mobdin itu boleh digunakan untuk mudik.

Hanya, dengan catatan, pejabat yang menggunakan mobdin untuk mudik tak boleh membebankan biaya operasional kendaraan ke pemerintah. Tapi menjadi tanggungan pribadi para pejabat. Baik itu untuk bahan bakarnya atau perawatan. Sementara, dalam operasional sehari-hari biayanya diklaim ke instansi masing-masing. "Ini bedanya, untuk mudik harus menggunakan uang pribadi," tegas Eko.

Hal serupa juga terjadi di Kota Kediri. Pemkot tak melarang pejabat menggunakan mobdin selama lebaran. Empat puluh mobdin yang ada akan diserahkan ke pejabat pengguna.

"Kalau kami melarang dan mobdin harus dikembalikan, lalu ditaruh di mana?" ujar Kabag Humas Pemkot Nur Muhyar dengan nada tanya.

Menurut Nur, jika semua mobdin dikembalikan dan diparkir di halaman pemkot justru akan berbahaya. Sebab, kendaraan tersebut rawan hilang. "Tidak ada petugas yang akan menjaganya jika diparkir di pemkot," dalihnya.

Selain itu, kata Nur, jika mobdin dibiarkan tak dipanasi mesinnya selama seminggu, kendaraan rentan rusak. Saat hendak digunakan nanti tak bisa langsung pakai.

Belum lagi bagi pejabat yang tak memiliki kendaraan pribadi akan kesulitan bila mobdin tersebut ditarik. Bisa menyebabkan mereka terlambat masuk kantor karena faktor transportasi. Dan itu bisa mengganggu kinerja pemkot.

Tapi Nur Muhyar mengingatkan bahwa pejabat tak bisa seenaknya menggunakan mobdin. Jika sampai ada kerusakan hal itu akan menjadi tanggung jawab pejabat yang bersangkutan.

Ditemui terpisah, Yudi Ayubchan, anggota DPRD Kota Kediri, menilai bahwa mobdin seharusnya hanya digunakan untuk keperluan dinas. "Kalau untuk kegiatan yang lain maka itu tidak boleh," ujarnya.

Tapi Ayub memahami beberapa kendala bila mobdin tak boleh digunakan. Dia menyarankan agar Wali Kota Samsul Ashar harus mengeluarkan surat terkait penggunaan mobdin tersebut. "Kalau mau dipakai mudik harus ada persetujuan dari wali kota," ingatnya. (ut/tyo/fud)

sumber : jawapos

1 komentar:

komentar dan saran anda dibutuhkan untuk kemajuan blog ini