KEDIRI - Masih adanya anggota lama DPRD Kota Kediri yang belum mengembalikan mobil dinas (mobdin) memantik reaksi rekan-rekannya. Menurut mantan Ketua Komisi A Heru Ansori, mengembalikan mobdin adalah wajib hukumnya. Sebab, kendaraan tersebut bukan milik pribadi mereka. "Kalau yang punya (pemkot, Red) sudah meminta, kita harus mengembalikannya," ujarnya kepada Radar Kediri kemarin.
Seperti diberitakan, pemkot telah mengirimkan surat kepada mereka agar mengembalikan mobdin yang masih dibawa. Jika tidak, 12 unit mobdin berbagai merek itu tidak bisa dihapuskan. Pun demikian, masih saja ada yang membandel dengan membawanya.
Heru mengatakan, dengan tidak mengembalikan mobdin, nama baik anggota dewan periode 2004-2009 akan tercoreng. Hal itu bisa memunculkan persepsi negatif dari masyarakat. Apalagi, sebagian ada yang menjabat lagi.
Kata dia, meski masalah ini belum dibawa ke jalur hukum, sebagai anggota dewan atau wakil rakyat, mereka harus menyadari hak dan kewajibannya. Sehingga, masalah mobdin tidak semakin berlarut-larut. "Saya saja yang tidak terpilih lagi sudah mengembalikan, mengapa yang terpilih malah belum mengembalikan?," ujarnya dengan nada tanya.
Karena itulah, dia mengimbau rekan-rekannya yang masih membawa mobdin untuk segera mengembalikan. Tujuannya, agar nama baik DPRD Kota Kediri tidak tercoreng. "Kalau nanti didem atau dihapus, silakan saja. Yang penting, dikembalikan saja dulu," tandas Heru.
Sementara itu, mantan Ketua Komisi B Muzaini Romli membantah kalau dirinya belum mengembalikan. Menurut dia, mobdin Suzuki Carry yang dibawanya sudah diserahkan ke pemkot Jumat (12/9) lalu. "Saya tidak pernah menghambat proses penarikan mobil dinas," bantahnya.
Sayang, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Gatot Adi Prayoga dan mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) Tamam Musthofa yang juga masih membawa mobdin belum bisa dimintai komentar. Kemarin, mereka sedang berada di Jogjakarta untuk mengikuti pembahasan draf tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD. Dihubungi lewat ponselnya, tidak diangkat.
Sedangkan mantan Ketua Fraksi PDIP Joko Supriyanto berjanji akan menyerahkan mobdin yang dibawanya hari ini. "Senin (hari ini, Red) pasti akan saya serahkan. Sebab, saya taat pada peraturan," janji Joko yang tidak terpilih lagi, pekan lalu.
Secara terpisah, Kapolresta Kediri AKBP Rastra Gunawan melalui Kasatreskrim AKP Slamet Pujiono mengatakan, hingga kemarin belum ada laporan dari pemkot selaku pemilik mobdin kepada polisi. Karena itu, dia belum bisa berbuat banyak.
Terkait adanya unsur pidana jika anggota dewan tidak mengembalikan, Slamet tidak mau gegabah untuk memutuskan. Jika pemkot melaporkan, polisi akan menyelidiki terlebih dulu. Sehingga, masalah tersebut akan menjadi jelas.
sumber jawa pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar dan saran anda dibutuhkan untuk kemajuan blog ini